Jumat, 21 Maret 2014

Tercemarnya Sungai Musi

Air sungai Musi tercemar limbah industri, tetap diminum warga

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Selatan menyebut Sungai Musi tercemar limbah industri dan limbah domestik atau hasil pembuangan manusia. Meski demikian, air Sungai Musi masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum.

Kepala BLH Sumatera Selatan Lukitariati mengungkapkan, terdapat 72 titik di sungai pembela kawasan seberang ulu dan ilir Kota Palembang yang tercemar. 24 Titik mengalami cemar berat dan 48 titik sisanya masuk kategori cemar sedang.

"Berdasarkan penelitian yang kita lakukan, Sungai Musi sudah tercemar. Bahkan 24 titik sudah masuk kategori berat. Mayoritas disebabkan dari limbah industri dan hasil pembuangan manusia," ungkap Lukita kepada merdeka.com, Senin (17/3)
Menurut dia, meski sudah tercemar, air sungai itu masih dapat digunakan sebagai bahan baku air minum. Dengan syarat diolah dengan benar sehingga kuman-kuman yang menyertai air itu mati.

"Kami pastikan sampai saat ini masih bisa dijadikan bahan baku air minum," kata dia.

Dia menambahkan, salah satu cara yang akan dilakukan untuk mengembalikan kondisi Sungai Musi yakni dengan cara membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sebab, selama ini banyak industri di pinggiran sungai itu yang langsung membuang limbahnya ke sungai. Terlebih, kebiasaan warga Palembang yang sejak dulu membuang sampah maupun tinja ke Sungai Musi.

"Sudah ada kerjasama dengan Pemkot Palembang dan dibantu Australia untuk membangun IPAL di pinggiran Sungai Musi. Dalam waktu dekat sudah dilakukan pembangunannya," tukasnya.

Sumber : http://www.merdeka.com/tag/p/pencemaran-lingkungan/





opini saya :
mengenai tercemarnya sungai Musi, di Indonesia sebenarnya sudah banyak sungai yang tercemar akibat ulah perusahaan atau pabrik-pabrik yang membuang limbah sembarangan secara tidak bertanggung jawab dan tidak memikirkan apa efek serta dampak negatif yang akan ditimbulkan. akibatnya, masyarakat yang menanggung akibat dari pembuangan limbah tersebut. air sungai yang sebelumnya bersih tanpa tercemar limbah industri, sekarang menjadi tercemar. masyarakat akhirnya menjadi ragu untuk mengkonsumsi air dari sungai tersebut karena takut akan efek samping yang ditimbulkan dan bahaya untuk tubuh. seharusnya pemerintah dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pabrik-pabrik industri yang membuang limbah industrinya secara sembarangan. pabrik-pabrik industri tersebut seharusnya dapat mengolah limbah yang dihasilkan menjadi sesuatu yang dapat di daur ulang kembali, atau dapat pula pabrik tersebut berupaya meminimalisir limbah yang dihasilkan dari industri tersebut. masyarakan juga diharap untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk sungai. karena sungai sangat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, misalnya untuk kebutuhan air minum atau untuk mandi. masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai, dan berperan aktif menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar